Isu Pencekalan=Jurus Laris? 5

Jumat, 8 Jan '10 08:45

Hanya dalam rentang 2 bulan, sekali lagi soal pencekalan meruap seiring dengan beredarnya sebuah film. Setelah 2012 dan Balibo, kini Suster Keramas yang ditanggapi riuh oleh MUI. Dari tiga judul film itu, sebenarnya hanya Balibo yang benar-benar dilarang penayangannya. Jiffest membatalkan pemutarannya, meski dvd-nya sudah terlanjur beredar dan beberapa komunitas segera membuat acara nonton bareng yang dipadati pengunjung.

Sementara 2012 dan Suster Keramas tetap melenggang aman di layar-layar bioskop, malah semakin ramai peminatnya. Film 2012 malah lalu super laris tiket bioskopnya, antrian panjang selalu terjadi dan banyak banget DVD bajakannya, sampai ditawarkan pedangang asongan di lampu merah.

Khusus untuk Suster Keramas, MUI Samarinda-lah yang paling heboh membicarakannya, tapi dampak publisitasnya cukup besar. Paling nggak stasiun TV menyiarkannya, serta berbagai situs di internet riuh membahasnya. Trailernya pun sudah 213.600 kali dilihat orang per hari ini. Jauh lebih sering ditonton dari pada misalnya Sang Pemimpi yang baru 55.000-an kali. Padahal Sang Pemimpi boleh dibilang film Indonesia paling ditunggu tahun ini. Tapi jumlah view trailernya di Youtube bicara lain.

Jadi, buat dua film terakhir ini, tampak jelas bahwa pelarangan edar hanya sekedar isu. Ujung-ujungnya malah beredar opini publik, isu pelarangan atau pencekalan itu sengaja dihembuskan agar khalayak jadi penasaran dan ujung-ujungnya film itu laris manis di pasaran.

Benarkah demikian? Saya tidak dalam posisi untuk menjawabnya, silakan Anda nilai sendiri dari penuhnya gedung bioskop untuk film-film yang (gosipnya) dicekal. Saya hanya kuatir, bila kedepannya para prosuder, publicist dan marketer film lalu 'hobby' dengan sengaja meniupkan isu pencekalan agar filmnya laris. Terutama bila filmnya melulu berisikan sekwildan dan bupati, sasaran empuk (juga secara harafiah) untuk isu pencekalan. Mudah-mudahan tidak terjadi ya, demi film Indonesia yang lebih baik.


Tag: 2012, pencekalan, suster keramas, balibo

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Siapa saja yang merating artikel ini:

Komentar:

Haryo 0 0
Apapun filmnya selama sudah lulus dari LSF berarti sudah layak dan berhak untuk ditayangkan di bioskop - bioskop wilayah Indonesia, jadi tak perlu lagi ada isu - isu pencekalan yang hanyalah akal - akalan dari pihak - pihak tertentu agar filmnya semakin banyak ditonton.
Semoga film - film kedepan di negeri ini isu negatif diganti dengan isu positif, yang bisa membuat maju industri perfilman & menjadikan konsumen film lebih bijak dalam membeli produkf film
playmovies 0 0
kalo menurut saya... a good movie is a good movie, gak perlu banyak yg nonton, mutiara bakal tetap berkilau di pasir pantai... halah!
OK filmnya laku, banyak ditonton, tapi setelah itu selesai... gak berbekas apa2... tapi a good movie... last forever in your mind, in your soul and in your heart
dan itu lebih bernilai, utk yg nonton maupun utk yg buat
Jadi sabai... don't worry hehehe
Gambliz 0 0
yap....saya sepakat!

Pencekalan bagiku hanyalah sebuah bentuk marketing...entah dilakukan oleh yang berkepentingan maupun tidak.....dan kita sebagai masyarakat yg gemar merepresi diri, pencekalan merupakan alternatif sarana kita berbagi discourse mengenai sesuatu.

Gejala kemunafikan?
sabai 0 0
Gambliz: oooh... jgn sampe lah jadi gejala kemunafikan : ((
playmovies: bener... good movie lasts forever. tapi kalo model campaign yg lagi trend adl pencekalan macam ini, good movie doesnt get the buzz... akhirnya cuma ditonton sedikit orang, kan sayang : (( : (
sabai 0 0
Haryo: bener banget! bahkan organisasi islam yg gemar menghembuskan isu larangan edar film itu pun sudah ada perwakilannya di dalam LSF...
*makin geram*

Silahkan login untuk memberikan pendapat