Asuransi di Film ? 8
Senin, 5 Okt '09 23:30
Syuting film iklan Telkomsel baru baru membuat sebuah kehebohan. Sebuah Balon udara yang menjadi bagian dari props, meledak dan menciderai sejumlah crew dan talentnya. Ada sekitar 37 orang menderita luka bakar dan beberapa diantaranya sangat serius dan harus menjalani rawat inap.
Pertanyaannya bukan , mengapa bisa meledak. Karena namanya sebuah syuting, tingkat kegagalan atau kecelakaan biasa terjadi. Yang paling penting adalah bagaimana pihak rumah produksi mengganti biaya ganti rugi penyembuhan. Ini bukan main main, sebuah operasi kosmetik akibat luka bakar bisa mencapai 1 milyar rupiah. Katakanlah satu orang memakan biaya 100 juta , dengan dikali 37 saja, sudah mencapai 3,7 milyar. Belum kalau membutuhkan perawatan yang lebih intensif.
Dijamin pihak PH akan jebol dan mungkin tak tahu kemana mencari talangan. Jika tidak tentu saja tuntutan hukum akan dilakukan oleh pihak korban atau keluarganya.
Tentu saja hal hal seperti ini akan mudah diatasi dari segi pembiayaan jika ada asuransi. Permasalahannya hampir kegiatan syuting di Indonesia, baik layar lebar, sinetron, film iklan,musik klip tidak mengenal asuransi. Alasannya klise. Biaya akan membengkak karena menanggung premi asuransi.
Jadilah resiko ditanggung sendiri kalau ada crew yang jatuh dari scaffolding, kesetrum atau pemain stunt ketabrak mobil. Jika ada yang harus meninggal, paling paling pihak rumah produksi hanya membayar sisa honor dan sedikit uang saweran duka cita.
Di luar negeri, aspek asuransi tak hanya mengkover kecelakaan kerja saja. Ia juga mengantisipasi jika syuting harus tertunda karena hujan, badai, kerusuhan atau bahkan arah matahari yang tertutup awan sehingga mendung !
Di sini hujan yang menjadi momok, karena bisa membuat molor – dengan konsekuensi biaya sewa alat dan lokasi membengkak – cukup diatasi dengan membayar pawang. Kadang berhasil kadang juga tidak.
Dahulu pernah film “ Daun diatas Bantal “ harus diulang lagi, karena hampir lebih 100 roll filmnya exposed karena magazine atau kamera bocor. Produser hanya bisa maerah marah dan garuk garuk kepala. Jika ada asuransi tentu hal ini tak akan terjadi.
Namun disisi lain, di Indonesia memang pihak perbankan atau asuransi belum terlalu akrab dengan perfilman. Beda di luar negeri, sebuah skenario bisa dijadikan jaminan kredit. Di Indonesia, pihak asuransi akan berpikir ulang menjamin sebuah pembuatan film. Memang sudah ada lembaga pembiayaan produksi film namun tetap saja tidak mengkover aspek asuransinya.
Ini tantangan menarik bagi kedua belah pihak , industri film nasional dan juga pihak asuransi. Dari sisi jaminan asuransi tenaga kerjanya, Pemerintah juga seharusnya memikirkan ini. Film sudah menjadi salah satu penggerak ekonomi dari tukang katering, lokasi, pemeran, pekerjanya, penyewaan alat, sampai fasilitas paska produksi. Jika para buruh bisa terjamin melalui jamsostek, kenapa pekerja film tidak ?
Tag: film, asuransi, tenaga kerja
Terkait:
-
SANTET KUNTILANAK
Selasa, 7 Feb '12 17:07 -
bila
Kamis, 26 Jan '12 17:46 -
paranormal activity 3
Kamis, 12 Jan '12 21:24
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
didinu: Mencekam
-
kucing_usil: Informatif
-
dewiq: Informatif
-
kniwe: Box Office
-
candrakirana: Good Take
-
gonziie: Mencekam
-
antyo: Box Office
-
sabai: Informatif
-
kucingsapi™: Informatif
-
mimosamimosa: Informatif
-
volt: Mencekam
-
kuper pilem: Good Take
-
oksbangs: Box Office
-
JuliaJessicaJennifer: Box Office
-
Mia: Mencekam
-
Taruma: Informatif
-
VJ Narsius: Good Take

Komentar:
pd cantik2 dan cakep2 ehhh mukanya kebakar gara2 bginian..
iya tuh, mestinya kaya di luar negeri
Apapun rumusnya, siapa yang mau mulai?
Kalo petugas catering ya diasuransikan oleh juragannya.
wedew... kalo saya produsernya sih udah nangis darah
eh, jadi gimana nasib kru yg terluka krn kecelakaan ini? ditanggung kan?
kasihan ya, ngebayang , honor ga seberapa, tapi biaya perawatannya berlipat2
snoga aja film-film indonesia mentanggapi hal tersebut.
Silahkan login untuk memberikan pendapat